Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

Ijtihad

Nama : Aji Dwi Laksono NIM : 1860103233279 Kelas : HTN 3G Pada pertemuan kali ini kelas kami mendapatkan materi mengenai ijithad dan madzhab. Prof. Naim menjelaskan bahwa ijtihad merupakan suatu upaya dari seorang ahli fiqih untuk memperoleh pengertian terhadap hukum syara. Adapun pelaku ijtihad itu sendiri biasanya disebut dengan mujtahid.  Sumber atau dasar-dasar seseorang melakukan ijtihad yaitu dengan berlandaskan Al-Qur'an dan Hadits. Dari ijtihad itu sendiri akan menghasilkan ijma dan qiyas. Ijma merupakan sebuah kesepakatan dari para ulama dalam menetapkan suatu hukum syara. Sedangkan qiyas sendiri merupakan metode menetapkan hukum islam yang dilakukan dengan cara menyamakan sesuatu yang belum ada aturan hukumnya dengan sesuatu yang sudah ada aturan hukumnya.  Selain itu juga dipaparkan mengenai beberapa tingkatan mujtahid yaitu : 1. Mujtahid mutlak : mujtahid yang memiliki kemampuan untuk menggali hukum syariah secara langsung dari sumbernya yaitu Al-Qur'an dan sunnah ...

Tantangan Hukum Islam

Nama : Aji Dwi Laksono NIM : 1860103233279 Kelas : HTN 3G ​1. Apa saja tiga bidang utama yang dicakup dalam studi hukum Islam menurut M. Atho Mudzhar? Menurut M. Atho Mudzhar, studi hukum Islam mencakup tiga bidang utama: - Filsafat Hukum Islam: Menyangkut prinsip-prinsip dasar dan teori hukum Islam, termasuk ushul al-fiqh dan konsep keadilan atau maqasid al-shariah. - Hukum Islam Normatif: Studi yang berfokus pada teks-teks dan aturan-aturan yang tertulis, seperti fiqh, fatwa, dan keputusan pengadilan agama. - Hukum Islam Empiris: Penelitian mengenai bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masyarakat, termasuk kajian sosiologi, antropologi, dan sejarah hukum Islam​ 2. Mengapa minat terhadap kajian hukum Islam empiris rendah di kalangan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah? Minat terhadap kajian empiris rendah karena mahasiswa kurang memiliki pengetahuan dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang merupakan penunjang utama untuk studi empiris. Selain itu, program pendidikan di Pascasarjana U...