Tantangan Hukum Islam
Nama : Aji Dwi Laksono
NIM : 1860103233279
Kelas : HTN 3G
1. Apa saja tiga bidang utama yang dicakup dalam studi hukum Islam menurut M. Atho Mudzhar?
Menurut M. Atho Mudzhar, studi hukum Islam mencakup tiga bidang utama:
- Filsafat Hukum Islam: Menyangkut prinsip-prinsip dasar dan teori hukum Islam, termasuk ushul al-fiqh dan konsep keadilan atau maqasid al-shariah.
- Hukum Islam Normatif: Studi yang berfokus pada teks-teks dan aturan-aturan yang tertulis, seperti fiqh, fatwa, dan keputusan pengadilan agama.
- Hukum Islam Empiris: Penelitian mengenai bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masyarakat, termasuk kajian sosiologi, antropologi, dan sejarah hukum Islam
2. Mengapa minat terhadap kajian hukum Islam empiris rendah di kalangan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah?
Minat terhadap kajian empiris rendah karena mahasiswa kurang memiliki pengetahuan dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang merupakan penunjang utama untuk studi empiris. Selain itu, program pendidikan di Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah kurang menyediakan mata kuliah lintas disiplin yang memadai, yang seharusnya mendukung pengembangan keterampilan penelitian empiris.
Komentar
Posting Komentar